KPU Kalteng Tetapkan DPS Sebanyak 1.962.388 Pemilih

, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah () telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Keputusan tersebut diambil dalam Rekapitulasi DPS yang berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Sabtu (17/8/2024).

Rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua , Sastriadi, dan dihadiri oleh anggota KPU Kalteng, perwakilan Provinsi Kalteng, perwakilan partai , berbagai stakeholder, serta media.

Selain itu, hadir pula Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator SIDALIH dari KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Lokasi Khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Provinsi Kalimantan Tengah akan terdapat 22 TPS Lokasi Khusus.

TPS ini akan melayani 5.714 pemilih yang tersebar di 20 lokasi khusus di 10 kabupaten/kota.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa secara keseluruhan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 1.962.388 pemilih.

“Jumlah ini terdiri dari 1.008.050 pemilih laki-laki dan 954.338 pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan/desa, dan 4.446 TPS,” ujarnya.

Hasil Rapat Pleno ini dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 382/PL.01.2-BA/62/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Keputusan tersebut kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2024.

Sastriadi menambahkan, bahwa penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam proses persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun depan.

“Dengan penetapan DPS ini, kami berharap seluruh proses tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya. (asp)