PKB Serahkan Surat B KWK ke Lima Calon Kepala Daerah di Kalteng

Ketua DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, saat menyerahkan surat rekomendasi kepada calon Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Screenshot Live YouTube Resmi PKB)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (), menyerahkan sejumlah dokumen model B persetujuan partai politik KWK kepada bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imim, menyerahkan secara langsung surat rekomendasi tersebut, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Di Kalimantan Tengah (), ada lima bakal calon kepala daerah yang menerima surat rekomendasi, yaitu di Kota Palangka Raya, Kabupaten , Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan itu, Cak Imim menekankan kepada para calon kepala daerah yang diusung PKB untuk berjuang memenangkan Pilkada dan memimpin dengan adil dan makmur.

“Bahwa berbendera PKB, membawa nama PKB, mengibarkan bendera PKB berarti sukses kalau sudah membuktikan manfaat dan terbukti memimpin dengan adil dan makmur,. Disitu kita boleh ngomong PKB,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) , Yahya, mengungkapkan bahwa hingga kini baru lima kabupaten di Kalteng telah menerima dokumen model B persetujuan partai politik KWK.

“Baru lima,” ujarnya singkat.

Sekretaris Desk Pilkada Kalteng, Muhammad Nasris Salamur Rohman, menjelaskan bahwa lima nama yang menerima dokumen persetujuan tersebut adalah Fairid Naparin dan Ahmad di Palangka Raya, Muhammad Mukhlis dan Muhammad Aswin di Seruyan.

Selanjutnya, dan Hendro Nakalelo di Barito Utara, Heriyus dan Rahmanto Muhidin di Murung Raya, serta M. Yamin dan Adi Mula Nakalelu A Garu di Barito Timur. (asp)