Jadi DPO, Kadisperindag Kotim Ditangkap Perkara Tipikor Gedung Expo

Tim Ditreskrimsus Polda Kalteng setibanya di Bandara Tjilik Riwut bersama tersangka ZL

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim unit II Subdit III/ Ditreskrimsus berhasil melakukan penangkapan terhadap ZL, DPO kasus dalan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Expo .

Tersangka yang diketahui Kepala Dinas Perindag Kabupaten tersebut ditangkap di sebuah apartemen Green Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi jika tersangka yang saat itu DPO berada di Jakarta Pusat.

Kemudian tim berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta dan melakukan pengamanan di sebuah apartemen.

“Setelah berkoordinasi dengan personel setempat dan pengelola apartemen, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Palangka Raya,” jelasnya, Sabtu (17/8/2024).

Sesampainya di Ditreskrimsus, lanjut Erlan, tersangka dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan perkaranya, untuk kondisi tersangka ZL saat dilakukan pemeriksaan dalam keadaan sehat.

“Sudah dilakukan penahanan. Informasi lebih lanjut akan segera kita umumkan. Penyidikan sedang berproses,” pungkasnya. (yud)