BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati, menerima secara langsung tuntutan yang disampaikan dari massa Aliansi Masyarakat Melawan, Jumat (23/8/2024).
“Semua keputusan dan produk hukum yang dituntut oleh teman-teman Aliansi Masyarakat Melawan ini semua ada di DPR RI, makanya tuntutan ini akan kami tembuskan ke DPR RI,” ucapnya,
Legislator dari Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pihak DPRD Kalteng akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI melalui surat pengantar, file PDF yang dikirimkan melalui WhatsApp dan juga email.
Kuwu menambahkan, dirinya juga sepakat dengan tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman dari Aliansi Masyarakat Melawan, karena isi dari poin-poinnya pun juga bagus semua tidak ada yang tidak baik.
Selain itu, sebagai politisi dirinya, menilai bahwa keputusan yang diambil pemerintah juga harus memperhatikan hiruk-pikuk nya dan juga diperlukan komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif.
“Saya sepakat dengan tuntutan ini, saya akan sampaikan ini kepada pusat, karena bagaimanapun juga saya sebagai perpanjangan tangan dari partai dan perwakilan dari masyarakat,” tandasnya. (asp)