Back to Basics, Rutan Palangka Raya Pindahkan 7 WBP ke Lapas Perempuan Palangka Raya

, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan pemindahan terhadap tujuah orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan () Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/9/2024).

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dan melekat dari Staf Kesatuan Pengamanan Rutan dan Staf Subseksi Pelayanan Tahanan.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

Kepala Palangka Raya, Bambang Widiyanto menuturkan bahwa jika pemindahan WBP tersebut merupakan salah satu poin utama back to basics dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas , sinergisitas dengan aparat penegak , dan deteksi dini.

“Melalui upaya pengurangan kelebihan kapasitas, diharapkan para WBP dapat turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIA agar dapat tetap aman,” harapnya, Minggu (22/9/2024).

Bambang juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipasi terhadap keamanan dan kelancaran selama proses pengiriman hingga sampai ke tempat tujuan.

“Tentunya kami telah menyiagakan beberapa staf Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengawal proses pengiriman tersebut dan telah kami instruksikan untuk selalu melakukan pengawalan dengan ketat dan melekat agar semua bisa berjalan dengan lancar dan selamat sampai tujuan,” tuturnya. (yud)