KPU Kalteng Resmi Tetapkan Empat Paslon untuk Pilkada Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diumumkan pada Minggu (22/9/2024).

Berikut adalah empat pasangan calon yang telah ditetapkan. Pertama, Ir. Abdul Razak berpasangan dengan Ir. H. Sri Suwanto, M.S. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Perindo, Partai Buruh, Gelora, dan Partai Ummat.

Kedua, Agustiar Sabran A, S. Ikom. berpasangan dengan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. Mereka didukung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Solidaritas Indonesia.

Ketiga, Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, M.M. berpasangan dengan Habib Ismail Bin Yahya, M.E. Pasangan ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.

Keempat, H. Nadalsyah Koyem berpasangan dengan Supian Hadi, S. Ikom., M.E. Mereka didukung oleh Partai Demokrat, PDI-P, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengatakan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

“Empat paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya, didampingi oleh anggota KPU Kalteng, pada Minggu (22/9).

Sastriadi juga menyampaikan bahwa masih ada satu tahapan terakhir sebelum Pilkada, yaitu pengundian dan pencabutan nomor urut.

“Proses ini akan dilaksanakan besok di Kantor KPU Kalteng dan akan dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, dan pihak lain yang diundang,” jelasnya. (asp)