Edy Pratowo Resmi Cuti sebagai Wagub Kalteng Mulai Hari Rabu Ini

Edy Pratowo

, – KPU Kalimantan Tengah (), menyampaikan bahwa Wakil (Wagub) Kalteng, H. , resmi mengambil cuti terhitung mulai hari Rabu (25/9/2024).

Hal itu disampaikan Anggota Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain, dalam acara Ngobrol Bareng Media di Kantor KPU Kalteng, Rabu (25/9/2024).

Langkah tersebut diambil Edy Pratowo dalam rangka partisipasinya sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024, yang mendampingi calon gubernur H. .

“Surat permohonan cuti Edy Pratowo telah diterima secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng,” kata Harmain.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4589/SJ, ini memberikan Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejak 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

“Selama wakil Gubernur Kalimantan Tengah menjalankan cuti sebagaimana dimaksud tersebut, dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis surat tersebut. (asp)