Jabatan Hermon Sebagai Pj Bupati Murung Raya Diperpanjang

BALANGA NEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, pada Rabu (25/9/2024).

Penyerahan SK ini dilakukan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, bersama dengan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota lainnya di Provinsi Kalteng, termasuk Pj. Wali Kota Palangka Raya dan Pj. Bupati dari beberapa kabupaten lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan agar seluruh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat,” ujar Sugianto.

Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gubernur Kalteng juga menyampaikan bahwa pada November 2024 akan ada agenda penting, yaitu Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan seluruh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, termasuk memfasilitasi data pemilih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih.

“Kami harap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa melebihi target nasional,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Sugianto mengingatkan tentang beberapa hal penting lainnya, seperti memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder dan menjaga netralitas ASN. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM untuk mengurangi kemiskinan.

Usai penyerahan SK perpanjangan jabatan, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Pj. Bupati Kotawaringin Timur dan penyerahan SK perpanjangan untuk Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota se-Kalteng oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran. (fe)