Disdukcapil Perluas Akses Adminduk Melalui Jemput Bola di Kelurahan Kanarakan

Disdukcapil Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pelayanan dokumen kependudukan di Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu

, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan jemput untuk pelayanan dokumen kependudukan di Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dipimpin oleh Kepala , Sabirin Muhtar, serta didampingi oleh RI Perwakilan dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Sabirin menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Kegiatan jemput bola ini akan digelar secara berkala dan berkesinambungan dengan mengunjungi kelurahan-kelurahan pelosok yang harus ditempuh melalui jalur sungai. Hal ini akan selalu menjadi perhatian dan prioritas kami dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat sehingga mereka dapat terbantu,” ucapnya.

Lurah Kanarakan, Husni Tambrin, juga mengapresiasi upaya ini dan mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil, Perwakilan Kalteng, dan Tim PEKKA Palangka Raya yang telah hadir untuk memberikan pelayanan di Kelurahan Kanarakan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan jemput bola layanan Adminduk ini. Hal ini memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus administrasi kependudukan. Saya berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkala,” tambahnya.

Pada kegiatan jemput bola kali ini, layanan Adminduk yang paling banyak dilakukan di Kanarakan adalah perubahan dan pembaruan elemen data akibat perkawinan (perubahan kartu keluarga) dan perpindahan domisili. Rinciannya, perekaman dan pencetakan KTP-el Pemula sebanyak 4 dokumen, cetak ulang KTP-el karena rusak/hilang/perubahan elemen sebanyak 25 dokumen, penerbitan Kartu Keluarga 24 dokumen, Kartu Identitas Anak (KIA) 1 dokumen, dan Akta Kelahiran 3 dokumen.

“Kegiatan jemput bola pelayanan Adminduk ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil,” ungkapnya. (udi)