Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Sistem Pengadaan Elektronik untuk Tingkatkan Transparansi

, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( ), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (), E-Kontrak, dan Pencatatan Non-Tender Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan berlangsung di Hotel Aurila, Palangka Raya, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, berbagai sistem digital terus dikembangkan. Beberapa di antaranya adalah Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yang mencakup SIRUP, E-Kontrak, dan sistem pencatatan pengadaan non-tender.

Plt. Sekda Provinsi Kalteng, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Biro PBJ, Suharno, menyampaikan harapannya agar sistem ini memudahkan proses pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terciptanya tata kelola yang baik (good governance).

“Dengan penguatan sistem digital dalam pengadaan, kita juga berupaya meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan pelayanan publik melalui mekanisme pengadaan yang lebih baik,” ujar Suharno.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menggunakan sistem tersebut.

“Diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menerapkan ilmu yang didapat di tempat kerja masing-masing, memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat,” pungkasnya. (asp)