Pemprov Kalteng Gelar Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD untuk Tingkatkan Kinerja Daerah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kotadi Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin (7/10/2024).

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyempurnaan laporan kinerja yang disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Kalteng.

Acara tersebut dibuka oleh Pelaksana harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, yang mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menyampaikan arahan tertulis dari Plt. Sekda Kalteng terkait pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda.

Kehadiran Imelda dan tim dari Ditjen Otonomi Daerah sangat diharapkan, karena mereka berperan penting dalam memberikan asistensi dan supervisi kepada daerah terkait pelaksanaan dan penyusunan LPPD yang baik dan sesuai dengan standar nasional.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat ini merupakan implementasi dari salah satu amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam undang-undang tersebut, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada gubernur, yang bertindak sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah atau GWPP.

Gubernur bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan otonomi daerah kabupaten/kota agar sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ahmad Husain juga menekankan pentingnya peran narasumber dari Direktorat EKPKD Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, terutama Subdit Wilayah III yang hadir dalam rapat ini.

“Kehadiran narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD sangat penting, karena mereka merupakan bagian dari Tim Nasional EPPD yang bertugas melakukan validasi terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilaksanakan oleh tim daerah provinsi terhadap LPPD kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait penyediaan data yang benar, sehingga dapat meningkatkan kualitas LPPD serta penilaian kinerja daerah masing-masing,” ujar Ahmad Husain.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim daerah terhadap LPPD kabupaten/kota di Kalteng, masih ada 10 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang memerlukan perbaikan, baik dari segi data kinerja maupun data dukung LPPD untuk tahun mendatang.

Oleh karena itu, Ahmad berharap para peserta rapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan narasumber guna mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Ahmad Husain menyampaikan bahwa baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memiliki harapan besar agar nilai, peringkat, serta status Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan nilai dan peringkat ini bukan hanya sekadar menjadi kebanggaan, tetapi lebih jauh lagi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kalteng untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Selain itu, Ahmad juga menggarisbawahi pentingnya kesamaan visi, sinergi, dan kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan LPPD.

Menurutnya, keberhasilan LPPD provinsi sangat tergantung pada kualitas LPPD yang disusun oleh pemerintah kabupaten/kota.

“LPPD Provinsi tidak akan pernah mencapai hasil yang optimal tanpa adanya sinergi positif dan dukungan penuh dari LPPD terbaik yang disusun oleh pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat terus memperbaiki dan menyempurnakan laporan kinerja dengan data yang lengkap dan akurat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Ahmad Husain berharap agar para peserta rapat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan masukan dari narasumber, sehingga output dari kegiatan ini dapat tertuang dalam dokumen LPPD tahun mendatang.

“Kepada narasumber, kami sangat mengharapkan banyak masukan dan bimbingan, sehingga dokumen LPPD yang disusun tahun berikutnya dapat mencerminkan kinerja pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten/kota yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Dengan adanya Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD ini, Pemprov Kalteng berharap mampu meningkatkan koordinasi, kualitas data, dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga terus mendorong seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah untuk memperbaiki indikator kinerja, sehingga kinerja daerah dapat lebih baik, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat. (asp)