BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya, Jumat (4/10/2024).
Penunjukan ini menandai kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kepada Suyuti untuk memimpin salah satu fasilitas kesehatan terbesar di provinsi tersebut.
Acara penyerahan Berita Acara penunjukan Plt Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus dilakukan di Palangka Raya, di mana Plt Sekda Kalteng, Katma F. Dirun, hadir mewakili Gubernur, H. Sugianto Sabran.
Katma menyerahkan dokumen berita acara yang telah ditandatangani bersama kepada Suyuti Syamsul, secara simbolis menandakan dimulainya tugas baru yang akan diembannya.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting lainnya dari lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam sambutannya, Katma F. Dirun menyampaikan harapan besar pemerintah kepada Suyuti Syamsul dalam menjalankan tugas barunya sebagai Plt Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus.
Katma menegaskan bahwa rumah sakit ini memegang peranan vital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kalteng, dan diharapkan Suyuti dapat membawa peningkatan signifikan di berbagai sektor layanan.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas ditunjuknya Pak Suyuti Syamsul sebagai Pelaksana tugas RSUD dr. Doris Sylvanus,” ujar Katma.
Dengan pengangkatannya sebagai Plt Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Suyuti diharapkan mampu membawa rumah sakit ini ke tingkat yang lebih baik dalam hal pelayanan medis dan pengelolaan rumah sakit, terutama di tengah tantangan global.
Sementara itu, dalam keterangannya, Suyuti Syamsul menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Kalteng dan seluruh pihak terkait.
Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik mungkin demi kemajuan RSUD dr. Doris Sylvanus.
“Saya akan menjalankan perintah Pak Gubernur sebaik mungkin sampai adanya pejabat definitif,” pungkasnya. (asp)