BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalimantan Tengah
(Kalteng), H Abdul Razak mendukung penuh keinginan dan cita-cita Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin Raya dari Kalteng.
Pasalnya, pemekaran Provinsi di daerah ini sangat diperlukan dalam rangka mempercepat proses pemerataan pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini.
Dikatakan, keinginan Gubernur yang mengharapkan agar proses usulan pemekaran Provinsi harus dilakukan mulai sekarang ini wajib untuk dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihaknya dari Fraksi Golkar sangat mendukung rencana tersebut. Dukungan itu diberikan, karena mereka menilai pemekaran provinsi di Kalteng sudah menjadi kebutuhan sekaligus mendesak dalam mewujudkan pemerataan dan percepatan pembangunan.
“Rencana pemekaran provinsi di wilayah Barat Kalteng inikan sebenarnya sudah bergulir sejak lama, bahkan berpuluh-puluh tahun silam, bukan saat ini saja dimunculkan. Ini tujuannya agar mempercepat pemerataan pembangunan, karena Kalteng ini luasnya satu setengah kali pulau Jawa,” kata Razak, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, wilayah dengan luas yang mencapai 153.564 kilometer persegi ini, idealnya dibagi dalam tiga Provinsi. Karena kalau melihat Pulau Jawa saja yang luasnya lebih kecil dari Kalteng ada lima provinsi. Hal itulah yang membuat pembangunan di Pulau Jawa menjadi lebih cepat dan pesat, karena diurus langsung oleh lima gubernur dengan banyak bupati/wali kota.
“Saya sangat meyakini pemekaran provinsi di Kalteng bakal terjadi. Hanya masalah waktu saja kapan itu terealisasi. Tapi pasti terjadi. Karena memang sudah menjadi kebutuhan serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang politisi senior dari Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kalteng tiga periode ini mengatakan, tujuan pemekaran bukan untuk bagi-bagi jabatan. Dia mencontohkan pemekaran Kabupaten Lamandau dan Sukamara dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kemudian Kabupaten Seruyan dan Katingan dari Kotawaringin Timur (Kotim). Di mana keempat kabupaten tersebut sekarang ini pembangunannya semakin pesat bahkan mendekati kabupaten induknya.
“Pemerataan pembangunan jelas lebih cepat jika wilayah yang diurus tidak terlalu luas. Pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disusun pun jelas lebih mudah dilakukan oleh seorang kepala daerah,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini.
Mantan Bupati Kobar ini mengakui, bahwa Pemerintah Pusat sampai saat ini masih melakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran provinsi ataupun kabupaten/kota. Meski demikian, dia tetap menyarankan, agar persiapan dari segi administrasi dan lainnya tetap perlu dilakukan mulai dari sekarang. Sehingga ketika moratorium tersebut dicabut, pemekaran provinsi Kotawaringin Raya bisa langsung ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Apa yang diinginkan oleh Gubernur Sugianto Sabran agar pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya dipersiapkan selama dirinya masih menjabat di periode ini. Saya pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sangat mendukung keinginan tersebut,” demikian ungkap Razak. (ega)