BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Kalimantan Tengah dan Polres Lamandau atas keberhasilan mereka dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba,” ucapnya, Kamis (17/10/2024).
Selain itu juga dengan melihat hal ini keyakinan bahwa Polda Kalteng akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait narkoba di daerah tersebut.
“Kami berharap dengan kerja keras ini, ke depan, angka peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Tidak kalah penting di sini dukungan dari masyarakat dalam memerangi narkoba, karena masyarakat memiliki peran dalam membantu tugas kepolisian, salah satunya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
“Jika ada yang melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti, mari kita satukan langkah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya. (udi)