BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Partai NasDem, Faridawaty Darland Atjeh, menyoroti tindakan sebuah media lokal yang mengunggah kembali berita lama mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 14 anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta atas dugaan suap.
Berita itu sebenarnya terkait insiden pada 26 Oktober 2018, tetapi dipublikasikan ulang pada Sabtu (26/10/2024), menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.
Dalam keterangannya, Faridawaty menyatakan bahwa meskipun berita tersebut sudah dihapus, media seharusnya melakukan verifikasi terlebih dahulu, terutama untuk isu sensitif seperti korupsi.
“Pesan saya kepada rekan-rekan media, tolong lakukan konfirmasi sebelum memposting berita. Dalam dunia jurnalistik, ada aturan dan etika yang harus dipatuhi untuk menjaga akurasi serta menghindari dampak negatif di masyarakat,” ungkapnya, Selasa (29/10/2024).
Faridawaty menambahkan, media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, proses verifikasi dan klarifikasi sebelum publikasi sangat penting untuk mencegah dampak buruk bagi masyarakat dan menjaga reputasi pihak yang diberitakan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh informasi yang tidak akurat, karena hal tersebut bisa berdampak pada reputasi lembaga dan individu yang diberitakan,” tegasnya.
Menurut Faridawaty, kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih bijaksana dan profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. (asp)