BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan layanan sosial di Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).
Rakor ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik terkait penerapan SPM sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Kepala Dinsos Provinsi Kalteng, Edy Karusman, dalam sambutannya yang diwakili oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Firta Maria Dese, menyampaikan bahwa Rakor SPM ini penting untuk pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat Kalteng, khususnya mereka yang miskin atau kurang mampu.
“Rakor ini sangat penting karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama yang miskin atau kurang mampu,” ujarnya.
Firta menjelaskan, SPM mengatur jenis dan mutu layanan sosial yang harus disediakan oleh pemerintah, terutama dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat. Fokus layanan meliputi kebutuhan dasar bagi kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, korban bencana, dan penyandang disabilitas.
Ditambahkannya, layanan dasar bidang sosial yang diatur mencakup rehabilitasi sosial bagi anak, lansia, dan disabilitas terlantar, serta perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana.
“Dinas Sosial mengemban tugas penting dalam menjalankan pelayanan dasar SPM bidang sosial. Pemahaman yang mendalam tentang aturan, perencanaan, perhitungan kebutuhan, serta evaluasi dan pelaporan melalui aplikasi sangat diperlukan,” jelas Firta.
Rakor ini juga diharapkan dapat mencegah adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Dengan adanya Rakor ini, semoga pelaksanaan SPM bidang sosial dapat berjalan efektif tanpa tumpang tindih tugas antara provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dinsos Kalteng berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Kalteng menerima pelayanan sosial yang sesuai standar, terutama dalam mendukung kelompok rentan untuk menjalani hidup dengan lebih layak dan aman. (asp)