BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penanganan konflik sosial di seluruh Kalteng, Kamis (7/11/2024).
Gubernur Kalteng, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kalteng, Edy Yusuf, menekankan bahwa Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas serta efektivitas dalam menyusun dan melaporkan RAD Penanganan Konflik Sosial.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi terkait, atas peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng.
“Konflik sosial adalah ancaman bagi stabilitas dan ketertiban masyarakat. Untuk mencegahnya, diperlukan upaya yang sinergis dan komprehensif,” kata Edy Yusuf.
Menurutnya, konflik sosial bisa dipicu oleh faktor internal maupun eksternal. Ia menyebutkan, Provinsi Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Tim ini, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur No. 188.44/81/2024, bertugas menyusun rencana aksi terpadu.
“Diharapkan melalui Rakor ini, kita bisa berbagi informasi dan pengalaman untuk meningkatkan kemampuan dalam mencegah serta menangani konflik sosial,” ujarnya.
Edy Yusuf juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kita harus bekerja sama dengan semangat Isen Mulang dan filosofi Huma Betang. Dengan itu, kita pasti mampu mengatasi berbagai tantangan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan agenda penting bagi bangsa dan Kalteng.
“Saya mengajak kita semua untuk mendukung dan mengawal kesuksesan pesta demokrasi ini agar berlangsung dengan baik, jujur, adil, aman, dan damai,” tutupnya. (asp)