Pemprov Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan dan Monitoring APBN serta DAK Fisik/Non Fisik

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Monitoring APBN serta DAK Fisik/Non Fisik, yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi, Kamis (21/11/2024).

Acara ini dibuka oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Akhmad Husain, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Akhmad Husain menegaskan pentingnya peran Gubernur sebagai perpanjangan tangan Presiden untuk mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota.

“Berdasarkan laporan realisasi anggaran hingga 31 Oktober 2024, realisasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota seperti Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas baru mencapai Rp691 juta lebih dari pagu Rp1,93 miliar. Sementara realisasi DAK Fisik/Non Fisik di Kabupaten/Kota sebesar Rp1,3 triliun atau 50,96% dari total pagu Rp2,6 triliun lebih,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yaitu 90 persen pada bulan Oktober. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan inovatif untuk mempercepat realisasi anggaran, mengingat akhir tahun anggaran 2024 sudah semakin dekat.

“Semua pihak yang bertanggung jawab dalam monitoring anggaran Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan DAK Fisik/Non Fisik harus segera mengambil langkah konkret agar realisasi anggaran mencapai target,” tambahnya.

Rakor ini juga diharapkan menjadi forum untuk berbagi pengalaman, membahas permasalahan, dan mencari solusi terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan DAK Fisik/Non Fisik.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Tetty Harina, menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

“Rakor ini bertujuan membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan administrasi, serta menjalankan tugas perangkat daerah secara optimal, demi mendukung pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tetty. (asp)