BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan pentingnya agar segera dilakukannya pembentukan alat kelengkapan dewan untuk mendukung pelaksanaan fungsi DPRD Kalteng agar lebih maksimal.
Hal ini disampaikan Arton pada sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan Tahun 2024, dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kalteng periode 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (27/11/2024).
“Untuk melaksanakan fungsi dewan secara sempurna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka harus segera dibentuk alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar Arton.
Arton menjelaskan bahwa alat kelengkapan dewan yang perlu segera dibentuk meliputi komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan.
“Alat kelengkapan ini sangat penting agar dewan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Selain pembentukan alat kelengkapan, Arton menyoroti sejumlah agenda penting yang harus segera diselesaikan pada Masa Persidangan I ini, termasuk pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Pembahasan dan penetapan APBD tahun 2025 merupakan program kerja pemerintah provinsi Kalteng dalam rangka upaya mensejahterakan rakyat Kalteng,” ungkap Arton.
Adapun unsur pimpinan yang dilakukan sumpah atau janji yakni Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua I Riska Agustin dari fraksi Golkar, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dari fraksi Gerindra, dan Wakil Ketua III Jimmy Carter dari fraksi Demokrat. (asp)