Dinas ESDM Kalteng Tingkatkan Keterbukaan Informasi untuk Wujudkan Good Governance

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 sebagai langkah mewujudkan keterbukaan informasi dan good governance.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (28/11/2024).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta anggota Tim PPID Pelaksana Dinas ESDM. Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.

Dalam sambutannya, Vent Christway menegaskan pentingnya peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pelaksana dalam memastikan keterbukaan informasi.

“Kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM merupakan pintu keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat,” ungkap Vent.

Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Syaripudin, melaporkan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat di Dinas ESDM semakin baik, terlihat dari meningkatnya permintaan data dan publikasi melalui berbagai platform digital.

“Dalam penilaian monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi, Dinas ESDM pada Tahun 2021 memperoleh nilai 84,35 (kategori Menuju Informatif), Tahun 2022 meningkat menjadi 84,40, dan Tahun 2023 memperoleh nilai 90,31 (kategori Informatif),” jelas Syaripudin.

Ia juga menyampaikan harapannya agar keterbukaan informasi semakin ditingkatkan untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik.

“Harapannya, agar keterbukaan informasi publik ini lebih ditingkatkan lagi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (asp)