BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Bapperdu, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) agar tidak melakukan tindakan tebang pilih dalam menertibkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjajakan jualannya.
Penertiban, menurutnya, harus dilakukan secara adil dan menyeluruh di kawasan yang memang dilarang untuk berjualan.
“Kepada seluruh dinas terkait, ayo kalau kita ingin menertibkan itu (para pedagang), ya kita jangan pilih kasih, dan tertibkan secara bersama-sama. Kalau itu kawasan memang tidak boleh untuk berjualan, maka harus ditegakkan,” ucap Hap Bapperdu, Senin (25/11/2024).
Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan, di mana sebagian kawasan diperbolehkan untuk berjualan sementara kawasan lainnya dilarang, meskipun kedua kawasan memiliki aturan yang sama.
“Itu yang tidak adil di kita ini. Kalau kita tertibkan, ayo tertibkan bersama, secara pelan-pelan,” tegasnya.
Hap juga menekankan pentingnya kesadaran dari pelaku UMKM untuk mematuhi aturan yang berlaku. Di sisi lain, Pemko diharapkan dapat mensosialisasikan aturan dengan pendekatan humanis agar para pelaku UMKM merasa lebih dipahami dan dihormati.
“Tentunya kita sangat memahami kalau teman-teman UMKM atau pun pedagang kaki lima juga mencari tempat-tempat strategis atau yang banyak orangnya. Tapi mesti memperhatikan juga aturan yang berlaku. Dan, pemko sekali lagi kami ingatkan tetap tegakkan aturan dengan tidak tebang pilih,” tuturnya. (asp)