BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).
Rapat ini menjadi momen evaluasi kinerja sekaligus persiapan menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi atas kinerja positif PT Jamkrida, yang telah mencatat total penjaminan mencapai Rp2,2 triliun.
“Kinerja ini menunjukkan grafik yang cukup baik. Namun, sinergi antara pihak terkait tetap diperlukan untuk terus meningkatkan dampaknya terhadap ekonomi daerah,” ujar Edy.
Selain itu, Wagub juga menyoroti pentingnya kontribusi seluruh kabupaten/kota terhadap penyertaan modal. Hingga kini, masih ada empat kabupaten yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Kontribusi penyertaan modal ini sangat penting mengingat peran Jamkrida sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.
Edy juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai upaya memperkuat ekosistem pembiayaan lokal. Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Sukamara dan Lamandau yang telah membentuk BPR.
“Langkah ini akan membantu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.
Seiring perkembangan, PT Jamkrida Kalteng diharapkan dapat bertransformasi menjadi PT Perseroda, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.
“Harapannya, Jamkrida ke depannya sudah menjadi PT Perseroda, dengan nama yang disesuaikan sesuai ketentuan PP Nomor 54,” ungkap Edy.
Transformasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi Jamkrida dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Saat didirikan, Pemprov Kalteng telah mengalokasikan modal awal sebesar Rp49 miliar. Ke depan, diharapkan investasi tersebut dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.
“Sebagai perusahaan penjaminan kredit daerah, Jamkrida harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi,” pungkas Edy Pratowo. (asp)