Pemprov Kalteng Bahas Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III Tahun 2024, Jumat (1/11/2024).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi penerimaan pendapatan dari PKB dan BBNKB, serta membahas langkah-langkah ke depan dalam pencapaian target pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Ia juga menyampaikan rencana implementasi sistem elektronisasi dalam pembayaran pajak.

“Diharapkan ke depannya, UPT PPD se-Kalimantan Tengah dapat menerapkan sistem pembayaran elektronik, baik di kantor Samsat maupun Samkel, untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sistem ini akan segera berjalan dan akan disosialisasikan ke seluruh kabupaten,” ujar Anang.

Rapat ini juga membahas berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah yang telah dilakukan, dengan fokus pada kolaborasi antara Bapenda, UPT PPD di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, serta mitra kerja terkait.

Pembahasan lainnya mencakup langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan penerimaan daerah.

Kepala Bidang Retribusi Daerah Bapenda Kalteng, Rachmat Ma`ruf, melaporkan bahwa realisasi retribusi daerah per 30 September 2024 telah mencapai lebih dari 89 persen.

Ia juga memaparkan bahwa penerimaan PKB mencapai 79,60 persen, sementara BBNKB sebesar 80,29 persen.

Namun, Sekretaris Bapenda, Sudartiningsih, mencatat bahwa meskipun capaian tersebut positif, masih ada beberapa UPT yang realisasinya di bawah 50 persen, dan hal ini menjadi bahan evaluasi lebih lanjut.

“Untuk penerimaan PKB dan BBNKB, per 30 September 2024, capaian penerimaan sudah cukup baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan di beberapa UPT,” tambah Sudartiningsih.

Dengan berbagai langkah inovatif dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, Pemprov Kalteng optimis dapat mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Triwulan IV 2024. (asp)