Pastikan Penerapan Protokol di Tempat Usaha, Satgas Covid Lakukan Pengecekan

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani bersama tim gabungan saat melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat usaha yang ada di Kota Cantik, Senin (24/8/2020) lalu (Foto : Humas)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat, dalam hal ini melakukan pengecekan terhadap pendisiplinan protokol kesehatan, seperti di tempat-tempat usaha baik rumah makan dan cafe.

Hal tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, sehingga Tim Satgas Covid-19 melaksanakan pengecekan dan patroli.

Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya, Emi Abriyani menuturkan, bahwa pihaknya melaksanakan pengecekan di tempat usaha.

“Untuk kegiatan kita pada malam hari itu, yaitu kita dari Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pengecekan di rumah makan dan Cafe-cafe yang ada di Kota Palangka Raya,” kata Emi Abriyani, Rabu (26/8/2020).

Setelah melakukan pengecekan di salah satu tempat usaha, ternyata dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 bahwa di tempat usaha tersebut sudah memenuhi dan sudah menjalankan protokol kesehatan yang telah disyaratkan oleh pemerintah.

Tidak hanya melaksanakan pengecekan, para Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan juga menyampaikan kepada pengelola atau pemilik usaha agar wajib menerapkan standar protokol kesehatan. (eza)