BALANGANEWS, PULANG PISAU – Diduga karena kesal dan tersinggung, seorang pemuda NTT, Markus (20) warga Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tega menghabisi nyawa temannya Daniel.
Peristiwa penusukan ini terjadi di areal perkebunan sawit arah jalan menuju Sambu PT Graha Inti Jaya, Kapuas. Daniel tewas ditusuk menggunakan Tojok (alat tusuk buah sawit), Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.00.WIB tadi sore.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Jhon Digul Manra membeberkan, kejadian diketahui saat salah satu saksi yang juga pelapor, Ahmad Holidin tengah mengawasi karyawan bekerja (panen sawit).
Kemudian, saksi mendengar ada teriakan berjarak kurang lebih 50 meter dari posisinya berdiri. Tidak lama, saksi menuju ke arah sumber suara dan saat itu terdengar teriakan “Pak Udin, tolong Pak Udin”.
Setelah tiba di lokasi, saksi melihat Daniel dalam posisi terlungkup bersama temannya Vasco dalam kondisi luka pada bagian lengan sebelah kanan.
Selanjutnya, saksi menanyakan kepada Vasco ada kejadian apa, Vasco bercerita bahwa Daniel di tusuk menggunakan Tojok oleh pelaku bernama Markus yang saat itu langsung melarikan diri.
Sesaat setelah kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian yang kemudian korban di evakuasi oleh petugas kepolisian ke RSUD Pulang Pisau. Namun, nyawa korban tidak dapat ditolong lagi, dan akhirnya korban meninggal dunia (MD).
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kandang ayam milik warga desa setempat. Namun berkat kesigapan aparat akhirnya pelaku diringkus dan diamankan di Polres Pulang Pisau. “Dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” kata Jhon Digul.
Dikatakan Jhon Digul, untuk motif sementara pelaku merasa kesal dan tersinggung kepada korban saat hendak diajak pulang oleh korban, tapi pelaku tidak mau. “Atas kejadian ini, pelaku akan diterapkan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang,” tutupnya. (nor)