BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Marliana, korban dugaan penipuan dan penggelapan oknum Bhayangkari Polresta Palangka Raya berinisial HW, hanya bisa terus bersabar. Laporannya ke Ditreskrimum Polda Kalteng sejak November 2024 lalu belum mendapat tindak lanjut yang diharapkan.
Ditemui dikediamannya, di sebuah barak Jalan Keruing, Marliana menyatakan jika hanya menginginkan kepastian dari penyidik terkait laporan yang dibuatnya.
“Saya sebenarnya ikhlas dan tidak ikhlas juga jika uang saya sebesar Rp165 Juta tidak kembali. Namun setidaknya pelaku yakni HW ini masuk penjara karena perbuatannya,” katanya, Selasa (18/2) siang.
Ia menuturkan, jika uang tersebut merupakan hasil tabungannya sejak 2006 lalu dari berjualan nasi kuning. Akibat tidak dikembalikannya uang oleh HW setelah tidak menjadi pangkalan gas LPG yang dijanjikan, sejumlah kesulitan ditemui. Terkhusus saat hendak menyekolahkan keempat anaknya.
“Saya sempat harus berutang untuk membiayai keperluan keempat anak saya sekolah, misal beli baju dan perlengkapan lainnya,” jelasnya.
Marliana menuturkan jika beberapa hari terakhir merasa kecewa dengan sikap dari HW yang seolah menantang dan menyepelekan laporan yang dibuatnya. Berdasarkan informasi dari rekannya yang membantu di warung nasi kuning, HW menyatakan tidak takut untuk dipenjara karena akan melakukan pengurusan sebagai tahanan kota dan memiliki vonis hukuman yang ringan.
“Saya dengar cerita itu dari rekan saya yang membantu di warung. HW menyatakan akan ada penjamin untuk menjadi tahanan kota jika dipenjara nanti,” tuturnya.
Ia berharap penyidik dapat benar-benar menangani kasus ini secara profesional dan transparan, terutama terhadap dirinya yang hanya sebagai rakyat kecil tanpa punya bekingan maupun kuasa.
“Saya melapor ke Polda Kalteng ini untuk meminta keadilan. Saya harap keadilan dapat ditegakkan bagi kami warga kecil,” harapnya.
Sementara, ketika dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan jika perkara saat ini sudah naik ke proses penyidikan.
“Penyidik sedang memeriksa beberapa saksi lagi. Nanti akan digelarkan untuk penetapan tersangka apabila saksi selesai diperiksa,” pungkasnya. YUD