Sidak Pasar, Takaran Minyakita Masih Diambang Batas Wajar

SIDAK-Proses Tera kemasan Minyakita oleh satgas pangan Polda Kalteng di Pasar Kahayan.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng melakukan pengecekan dan pengawasan kebutuhan bahan pangan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H khususnya di Kota Palangka Raya.

Pengecekan kali ini dilakukan di Komplek Pasar Kahayan, Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya, dipimpin oleh Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Rabu (12/3).

Dalam pemantauan tersebut, juga dihadiri Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin, Maskur dan tim Satuan tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari personel Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Erlan menyampaikan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka mengecek kebutuhan bahan pokok masyarakat. Baik ketersediaan maupun harga bahan pangan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

“Hasil monitoring bersama Satgas pangan ini, ketersediaan sejumlah bahan pangan masih aman untuk lima bulan kedepan. Terkait harga juga masih dalam ambang batas kewajaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selain meninjau ketersediaan bahan pokok pihaknya turut melakukan pengecekan Tera (tanda uji pada alat ukur) terhadap kapasitas jumlah liter pada minyak goreng dengan merk ‘Minyakita’.

“Dari hasil pengecekan Tera yang sudah dilakukan, untuk kapasitas jumlah liter pada minyak goreng dengan merk Minyakita masih diambang batas toleransi di Provinsi Kalteng. Baik dalam kemasan botol maupun bantalan plastik,” jelasnya.

Erlan berharap kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, mengenai masalah ketersediaan kebutuhan bahan pokok.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan bersama forkopimda diseluruh wilayah di Prov. Kalteng, untuk mengantisipasi stok pangan tidak langka dan harga tidak melambung melebihi harga eceran tertinggi,” pungkasnya. YUD