BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ancaman peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) kian serius.
Hal itu terungkap dalam Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di Ruang Rapat BNN Provinsi Kalteng, Jalan Tangkasiang, Senin (28/4/2025).
Rapat dipimpin langsung Plt. Kepala BNNP Kalteng Ruslan Abdul Rasyid, yang turut melibatkan berbagai unsur terkait, guna menyusun strategi aksi terpadu menangani maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah ini.
Ruslan secara tegas menyebut, saat ini Kalimantan Tengah masih berstatus darurat narkoba.
“Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,” tegas Ruslan.
Fakta di lapangan, lanjutnya, menunjukkan sejumlah wilayah di Kalteng telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba, khususnya di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” jelasnya.
Ruslan menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah pencegahan dan pemberantasan, agar upaya menuju Kalimantan Tengah Bersinar (Bersih Narkoba) bisa tercapai.
“Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.
Di akhir, ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan bahaya narkoba.
“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tutup Ruslan.
Forum ini diharapkan menjadi titik awal sinergi lebih kuat antar instansi untuk menekan laju peredaran narkoba yang makin memprihatinkan di Bumi Tambun Bungai. (asp)