Wagub Kalteng Paparkan Isu Strategis Daerah di Hadapan Komisi II DPR RI

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Rapat yang merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan diikuti Gubernur, Wakil Gubernur, serta Bupati/Wali Kota se-Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Rangkaian rapat yang berlangsung sejak 28 April tersebut membahas sejumlah topik penting, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dana transfer pusat, kinerja BUMD dan BLUD, hingga reformasi birokrasi dan pengelolaan kepegawaian.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan dana APBN yang ditransfer ke daerah.

“Dan Komisi secara konstitusional wajib melakukan pengawasan agar tidak ada ruang kosong dalam konteks pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa Kemendagri telah membina kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.

“Beberapa hal yang telah saya sampaikan tentu membutuhkan kolaborasi maksimal antara DPR RI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah sebagai upaya dalam mencapai tujuan otonomi daerah,” jelas Ribka.

Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalteng Edy Pratowo memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan sejumlah isu strategis daerah.

Salah satunya, tentang pentingnya penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah sekaligus mendorong pengakuan terhadap hutan adat di Kalimantan Tengah.

“Kami memohon dukungan legislatif untuk pengesahan regulasi yang memperkuat pengakuan masyarakat adat dan wilayah hutan adat,” kata Edy Pratowo.

Tak hanya itu, Wagub Edy juga menekankan urgensi percepatan persetujuan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng, serta meminta perhatian pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan akses jalan sepanjang 6 km menuju Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyusul selesainya pembangunan Jembatan Sungai Jelai.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan laporan perkembangan BUMD dan BLUD di Kalteng, realisasi dana transfer pusat ke daerah, hingga situasi kepegawaian di provinsi tersebut.

“Dukungan terhadap revisi regulasi DBH, regulasi Hutan Adat, penguatan kewenangan daerah, dan pengesahan RTRWP akan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kalimantan Tengah,” harap Edy Pratowo.

Dengan kehadiran dan masukan tersebut, Kalteng berharap berbagai kebijakan nasional ke depan semakin berpihak pada kebutuhan daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan percepatan pembangunan kawasan perbatasan. (asp)