Penyegelan Pabrik DPD Grib Jaya Kalteng Naik Sidik

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tindakan tegas dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya memberantas tindakan premanisme di Bumi Tambun Bungai.

Terbaru, Ditreskrimum meningkatkan status penegakan hukum penyegelan pabrik PT BAP di Barito Selatan (Barsel) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini ditegaskan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan pada Selasa (13/5).

“Berdasarkan hasil klarifikasi saksi dan barang bukti yang didapat, statusnya kita naikkan jadi penyidikan,” tegasnya.

Usai peningkatan status hukum tersebut, Ditreskrimum telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna keperluan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu dan takut apabila ada tindakan organisasi masyarakat (Ormas) yang merugikan masyarakat. Apalagi tindakan penyegelan yang dilakukan DPD Grib Jaya Kalteng termasuk tindakan kategori premanisme.

“Kami turut mengimbau ormas yang ada agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kalteng,” imbaunya.

Sementara, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Nuredy, menerangkan proses pemanggilan telah dilakukan kepada ketua DPD Grib Jaya Kalteng dan direncanakan dilakukan pemeriksaan pada Rabu (14/5).

“Kami harapkan ketua dan anggota ormas tersebut bisa datang memberikan keterangan di hadapan penyidik. Dalam kasus ini Pasal yang disangkakan adalah Pasal 335 ayat 1 KUHPidana tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidananya 5 tahun,” tutupnya. YUD