BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang tergabung dalam IWAPI, untuk segera mengurus berbagai bentuk sertifikasi.
Mulai dari sertifikat halal hingga sertifikasi legalitas usaha lainnya.
Ketua DPD IWAPI Kalteng, Asti Rizky Badjuri, mengakui bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi ini memang tidak mudah, apalagi jika pelaku usaha belum memiliki jejaring yang luas.
“Yang paling susah juga adalah mendapatkan sertifikasi seperti PIRT, Halal, itu kan susah-susah gampang kalau kita nggak punya jaringannya kalau nggak punya networkingnya,” ungkap Asty.
Ia menambahkan bahwa program sertifikasi ini merupakan salah satu agenda prioritas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IWAPI yang didorong hingga ke tingkat daerah, bahkan ke kabupaten/kota di seluruh Kalteng.
Asti menyadari bahwa implementasi di daerah memang tidak semudah di ibu kota provinsi, namun pihaknya optimistis bisa bergerak secara bertahap.
“Karena kalau implimentasi ke kabupaten kota itu agak susah, tapi harusnya kita bisa pelan-pelan bergerak. Kita mulai bersinergi dengan kabupaten/kota,” tambahnya.
Menurut Asti, sertifikasi menjadi hal penting bagi pelaku UMKM jika ingin memperluas pangsa pasar, baik di dalam maupun di luar daerah.
“Sertifikasi itu perlu agar produk kita bisa dipasarkan tidak hanya di daerah kita, tetapi juga di tingkat nasional. Kalau kita mau meluaskan pangsa pasar kita, legalitas itu penting,” pungkasnya.
Melalui program ini, IWAPI Kalteng berharap semakin banyak UMKM yang naik kelas dan memiliki daya saing, baik dari segi kualitas produk maupun legalitas usaha, sehingga mampu bersaing di pasar nasional dan regional. (asp)