BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masih maraknya penipuan berkedok investasi ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbagai modus seperti arisan bodong, pinjaman online ilegal, hingga money games terus meresahkan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, OJK Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Tahun 2025 yang dihadiri langsung Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, di Palangka Raya, Selasa (17/6/2025).
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Satgas PASTI di Kalimantan Tengah ini yang merupakan langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan ilegal yang saat ini kian marak di masyarakat,” ucapnya.
Gubernur menyebut, hingga kini masih ditemukan berbagai modus kejahatan investasi ilegal, mulai dari duplikasi penawaran investasi resmi, penawaran pendanaan, money games, hingga skema Multi Level Marketing (MLM). Kondisi ini terjadi akibat kemudahan akses informasi di tengah masyarakat.
“Adapun tujuan terbentuknya Satgas PASTI adalah untuk mempercepat upaya pencegahan dan penanganan masalah yang timbul dari aktivitas keuangan ilegal, yang tercermin dari adanya peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen terkait keuangan ilegal,” tambahnya.
Ia berharap Satgas PASTI menjadi wadah kolaborasi bagi seluruh instansi terkait untuk mewujudkan Kalteng yang aman dan bebas dari aktivitas keuangan ilegal.
“Langkah ini dapat tercapai dengan adanya sinergi dan kolaborasi bersama antar seluruh pemangku kepentingan guna melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah melalui program-program yang inovatif dan berdampak,” lanjutnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran bersama dalam pengawasan di 14 kabupaten/kota.
“Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama-sama mengambil tindakan preventif maupun represif guna mencegah adanya aktivitas keuangan ilegal agar tidak menyebar dan merugikan masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap kehadiran Satgas PASTI Daerah bisa menjadi sarana pelaporan bagi masyarakat.
“Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI dapat meminimalisir terjadinya kerugian finansial masyarakat dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal,” urainya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa Satgas PASTI merupakan forum koordinasi lintas otoritas sektor keuangan, kementerian, dan lembaga, untuk mencegah serta menangani usaha tanpa izin di sektor keuangan.
“Saat ini telah terbentuk 27 Tim Satgas di daerah tingkat provinsi (9 Kantor OJK Koordinator dan 18 Kantor OJK Non Koordinator),” tuturnya.
Menurutnya, pembentukan Satgas dan tata kelola kelembagaannya diatur OJK bersama otoritas anggota Satgas sesuai amanat Pasal 247 UU P2SK.
Primandanu juga menyebut lima modus investasi ilegal terbanyak di Kalteng.
“Hingga saat ini ada 5 modus investasi ilegal terbanyak di Provinsi Kalimantan Tengah. Di antaranya Duplikasi Penawaran Investasi yang Berizin Risetcar, Prada Spa, Jasa Periklanan dengan Sistem Deposit Iklan Shopee, Rakuten, Penawaran Pendanaan Tiktok Mall, penawaran telefon 082172835735, Money Games Shopvip, Tiktok Internasional Mall, Surga 77 dan Multi Level Marketing (MLM) Estee Lauder,” ungkapnya. (asp)