BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau 48 Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor) dan badan fungsional untuk memastikan status kepengurusan mereka aktif dan tidak kedaluwarsa.
Langkah itu menjadi syarat mutlak agar bisa berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII/2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Plt. Wakil Ketua Umum VI Bidang Organisasi KONI Kalteng, H. Heriansyah, menyebutkan terdapat lima cabor, yakni senam, golf, gateball, dayung, dan catur, serta satu badan fungsional kesehatan yang masa berlaku surat keputusannya (SK) telah habis.
“Atas seizin Ketua Umum KONI Kalteng Rahmat Hidayat dan Ketua Harian Hasanuddin Noor, bidang organisasi meminta keenam anggota cabor tersebut segera mengadakan musyawarah provinsi (Musprov) untuk memperbarui kepengurusan dan SK mereka,” kata Heriansyah, Kamis (21/8/2025).
Ia juga mengingatkan Pengprov cabor agar mengawasi kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, semua tingkatan organisasi harus aktif dan tidak boleh kedaluwarsa, karena jika dibiarkan akan menjadi kendala serius saat verifikasi keabsahan oleh panitia Porprov.
“Jangan anggap remeh masalah SK organisasi karena bisa menjadi bumerang saat verifikasi,” tegasnya.
Dengan perkiraan Porprov XIII/2026 akan digelar pada September, Heriansyah berharap penyelenggaraan kali ini lebih tertata dan berjalan baik dibanding sebelumnya.
“Hal tersebut dapat dimulai dengan memastikan seluruh SK kepengurusan cabor di tingkat provinsi, cabang, maupun kota dalam status aktif,” pungkasnya. (asp)