Disperindag Kalteng Awasi Keamanan Jajanan Anak Sekolah

Whatsapp Image 2025 08 21 At 3.40.22 Pm
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur bersama tim, saat melakukan pengawasan keamanan makanan, khususnya jajanan anak sekolah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengawasan terhadap keamanan makanan, khususnya jajanan anak sekolah, guna memastikan produk yang dikonsumsi pelajar aman dari bahan berbahaya.

Kepala Disperindag Provinsi Kalteng, Hj. Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memantau peredaran jajanan di sekitar sekolah.

“Kita melakukan pengawasan keamanan makanan, terutama jajanan anak-anak sekolah. Jadi kita turun ke lapangan, ke tempat-tempat penjualan jajanan anak itu, yang terutama yang ada di sekitar sekolah di Mantikei,” kata Maskur, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, dari informasi pedagang mengenai bahan baku yang digunakan, pihaknya juga menelusuri ke produsen makanan. Sampel produk kemudian diuji laboratorium secara mandiri, sebelum melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) jika ditemukan indikasi bahan berbahaya.

“Nanti setelah kita menemukan bahan baku yang kita curigai ada mengandung bahan yang tidak diperbolehkan, maka kita akan berkolaborasi dengan BPOM untuk turun ke lapangan kembali untuk menguji sampel yang ada,” ujarnya.

Menurut Maskur, pengawasan ini penting karena beberapa kasus anak-anak harus menjalani cuci darah di rumah sakit, yang salah satunya dipicu pola konsumsi makanan tidak sehat.

“Terutama yang mengandung borak, mengandung formalin dan zat pewarna,” jelasnya.

Ia menegaskan pengawasan dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen, khususnya anak-anak.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dengan melapor apabila menemukan jajanan yang mencurigakan.

“Saran kepada masyarakat, bila ada menemukan atau merasakan jajanan itu yang tidak enak dan segala macam, mereka bisa mengadukan itu ke kami, ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah untuk kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (asp)