BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak beribadah sesuai keyakinan. Pada Sabtu (23/8), Rutan memfasilitasi kegiatan ibadah bagi warga binaan beragama Hindu Kaharingan di ruang pembinaan kerohanian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani rutin yang digelar bekerja sama dengan tokoh dan lembaga keagamaan terkait. Melalui ibadah tersebut, warga binaan diharapkan dapat memperkuat iman serta menjaga spiritualitas meski sedang menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pemenuhan hak beribadah merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
“Setiap individu berhak memperoleh pembinaan, termasuk pembinaan mental dan spiritual. Dengan menjaga nilai-nilai keagamaan, kami berharap warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang utuh,” ujarnya.
Antusiasme warga binaan dalam mengikuti ibadah menunjukkan bahwa kebutuhan rohani menjadi aspek penting dalam proses pembinaan. Selain sebagai sarana penguatan iman, ibadah juga menjadi momentum refleksi diri dan pembentukan karakter positif di tengah keterbatasan.
“Kami terus menegaskan komitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan menyeluruh, agar warga binaan tidak hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki diri untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Karutan. YUD