11 WBP LPP Palangka Raya Ikuti Sidang TPP

Whatsapp Image 2025 08 29 At 4.01.37 Pm

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (29/8).

Dalam sidang TPP tersebut, dibahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 8 orang WBP dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 3 orang WBP. Proses sidang dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan unsur pimpinan dan stakeholder terkait.

Kegiatan dihadiri oleh Kalapas Perempuan Palangka Raya Hani Anggraeni, bersama Ketua dan Sekretaris TPP, serta dihadiri wali asuh, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan keluarga penjamin dari masing-masing WBP.

Kalapas Perempuan Palangka Raya, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam memastikan usulan integrasi berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan integrasi benar-benar telah memenuhi syarat substantif maupun administratif, serta mendapat dukungan dari keluarga dan pihak terkait,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dan pelaksanaan hak integrasi di Lapas Perempuan Palangka Raya tidak dipungut biaya alias gratis tanpa pungutan biaya apapun.

“Melalui sidang TPP ini, diharapkan WBP yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan, sekaligus menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana,” pungkasnya. YUD