BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut) Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, tokoh masyarakat setempat mengajak seluruh elemen untuk menjaga situasi tetap aman dan damai. Putusan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/9).
Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Barut Arbaidi, menekankan pentingnya sikap tenang dan dewasa dalam menyikapi hasil sidang MK. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.
“Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif di Barut. Kita harus menolak ajaran kebencian, hoaks dan fitnah yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Arbaidi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum putusan MK sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah.
Hal senada diungkapkan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Barut Gedeon Kongli. Ia mengingatkan masyarakat agar menyikapi setiap perbedaan secara bijak, tanpa menimbulkan gesekan sosial yang justru merugikan semua pihak.
“Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, jangan sampai perbedaan itu dimanfaatkan untuk memecah belah persatuan. Mari kita utamakan kepentingan bersama demi kedamaian masyarakat Barito Utara,” katanya.
Gedeon menambahkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk melawan penyebaran informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan. Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan semangat kebersamaan dalam menjaga daerah.
“Diharapkan warga Barut tetap solid, tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan persaudaraan demi terciptanya suasana aman, damai, serta harmonis, baik menjelang maupun pasca putusan MK,” imbaunya. YUD