Operasi Gabungan Bapenda, Ratusan Penunggak Pajak Terjaring

C0f9a340 0a60 4c5b 8f77 9b14496ecdeb

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor kini dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan memudahkan. Tim gabungan dari Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub Kota Palangka Raya menggelar operasi sekaligus layanan pembayaran pajak di tempat, Rabu (29/10), di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Jalan RTA Milono.

Tak hanya menertibkan administrasi kendaraan, operasi ini juga menjadi sarana edukasi dan pelayanan langsung bagi masyarakat yang belum sempat melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala Seksi Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Kalteng, Dortan Marpaung, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan di berbagai titik di Kota Palangka Raya. Selain penegakan aturan, petugas juga memberi kemudahan agar masyarakat bisa langsung membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Operasi ini bukan semata untuk menindak, tapi juga membantu masyarakat. Kami siapkan layanan pembayaran di lokasi, cukup bawa STNK dan KTP tanpa perlu fotokopi atau berkas tambahan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, sebanyak 473 kendaraan terjaring razia, dengan 61 kendaraan tercatat menunggak pajak, 55 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda empat. Dari total perkiraan tagihan Rp18,9 juta, sekitar Rp11,1 juta berhasil langsung dibayarkan di tempat melalui mobil Samsat keliling.

Dortan menilai kesadaran warga Palangka Raya terhadap pajak kendaraan sudah cukup baik, meski masih ditemukan sebagian kecil yang menunggak. “Kami terus mengingatkan agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Apalagi saat ini ada program penghapusan denda, jadi manfaatkan kesempatan ini,” katanya.

Sebelumnya, operasi serupa juga digelar di depan TVRI Jalan Yos Sudarso, yang menjaring 862 kendaraan dengan 70 di antaranya menunggak pajak. Dari total tagihan Rp34,9 juta, sebanyak Rp15,3 juta berhasil langsung dibayarkan di lokasi. YUD