BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Masifnya penindakan protokol kesehatan oleh Satgas Yustisi Polda Kalteng dan Satgas Percepatan Pemulihan Covid-19 Kota Palangka Raya, nyatanya tak membuat sebagian warga untuk patuh di tengah pandemi.
Dari penindakan protokol kesehatan yang dilakukan Satgas Yustisi Polda Kalteng, Sabtu (26/9/2020) pagi, masih ditemukan ada warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara di kawasan Jalan Pasar Kahayan, Palangka Raya.
Buru-buru dan ketinggalan masker terus menjadi alasan utama warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan oleh personel Satgas Yustisi.
Kepala Satgas Yustisi Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan penindakan protokol kesehatan oleh tim dilakukan dengan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar, baik teguran tertulis, lisan dan kerja sosial.
“Bagi warga yang kedapatan sudah dua kali melanggar maka akan kita koordinasikan ke Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya untuk dilakukan sanksi administrasi,” ucapnya.
Timbul pun mengharapkan kesadaran tinggi masyarakat dalam hal pemakaian masker dan mencuci tangan setelah melakukan kegiatan. Jangan menggunakan masker jika ada petugas atau ada penindakan dari Satgas Yustisi.
Di lain pihak, Wadir Samapta Polda Kalteng juga mengapresiasi warga yang telah sadar akan pentingnya pemakaian masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Warga yang menaati protokol kesehatan kita telah meningkat seiring waktu, meski masih ada yang melanggar. Mari kita terus membiasakan diri untuk mengikuti jalannya protokol kesehatan. Terutama pemakaian masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” harapnya. (yud)