Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Rp40 Miliar KPU Kotim

Whatsapp Image 2025 12 09 At 9.29.00 Pm
Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, saat memaparkan capaian kinerja pihaknya pada Peringatan Hari Anti Korupsi di Aula Kejati Kalteng. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan penyelidikan awal terkait dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (KPU Kotim) tahun anggaran 2023–2024 yang mencapai Rp40 miliar.

Informasi ini disampaikan langsung Kepala Kejati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam pemaparan capaian kinerja di Aula Kejati Kalteng, Selasa (9/12/2025).

Penyelidikan ini menjadi perhatian karena dana tersebut merupakan anggaran publik yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah.

Nurcahyo menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan fokus pada klarifikasi berbagai pihak dan pengumpulan dokumen.

Ia menuturkan bahwa kejaksaan belum dapat mengungkap detail pihak yang telah dipanggil karena pendalaman masih berjalan.

“Ini masih penyelidikan. Kami masih mengklarifikasi pihak-pihak terkait dan mengumpulkan bukti-bukti, baik data maupun dokumen,” ujar Nurcahyo.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sesuai struktur penanganan anggaran.

“Pihak-pihak yang kami undang tentunya secara berjenjang. Kami prioritaskan dulu yang menangani administrasinya,” katanya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, memaparkan bahwa dana hibah Rp40 miliar tersebut merupakan dukungan Pemerintah Daerah kepada KPU Kotim dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk Pemilihan Bupati Kotim dan Pemilihan Gubernur Kalteng.

“Dana hibah KPU Kotim selama 2023 dan 2024 untuk Pilkada, Pilbup Kotim dan Pilgub Kalteng, masih kita dalami,” ujarnya.

Kejati Kalteng memastikan proses ini akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk menjamin penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan.

Melalui penyelidikan ini, Kejati Kalteng menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Pilkada serta memastikan setiap rupiah anggaran hibah dikelola sesuai ketentuan. (asp)