Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Bappeda Gelar Pelatihan Penginputan Data IPKD

IMG 20220623 WA0023
Suasana Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Penginputan Data/Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pengelolaan keuangan daerah menjadi urat nadi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sejumlah permasalahan terkait tata kelola keuangan daerah ditengarai mungkin masih kerap terjadi.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut dibutuhkan instrumen dan upaya yang optimal. Salah salah satunya dengan melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Terkait dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Penginputan Data/Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi kalteng, Kamis (23/6/2022).

Kabid Litbang Bappeda Kalteng, Endy Aden menjelaskan, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) ini dilakukan untuk mengukur kinerja yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah yaitu sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan.

“Pengukuran IPKD diperlukan untuk memeroleh peta pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel,” jelas Endy Aden ketika dibincangi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri, Heru Tjahyono menjelaskan, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ini dilakukan setiap tahun yang sudah berjalan sesuai dengan amanat Kemendagri.

“Pada tahun 2021 kan sudah selesai, nah itu kita melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, dari situ kita akan melihat sejauh mana kinerja tata kelola keuangan itu berjalan dengan baik yang dilihat dari kesesuaian, artinya pada saat kita menganggarkan sesuai tidak dengan yang dilaksanakan,” jelas Heru.

Jadi, imbuhnya, sosialisasi ini dilakukan supaya OPD atau Pengelola Keuangan Daerah baik itu Kabupaten dan Provinsi untuk dapat melaporkan atau menginput Data/Dokumen Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut, supaya masyarakat bisa mengetahui bagaimana mana kinerja pengelolaan keuangannya, karena hasil dari laporan IPKD dari Provinsi dan Kabupaten atau Kota di publikasikan.

“Karena sejauh ini pengelolaan keuangan di daerah seperti pada Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Kalteng, ada beberapa yang masuk catatan merah, karena mereka tidak menginput data. Kalau di persentase sekitar 80 persen yang tidak melaksanakannya,” imbuh Heru. (asp)