Sabtu, 28 Januari 2023
Balanganews.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Palangka Raya » Ditlantas Tegakkan Prokes Gandeng Instansi Terkait

Ditlantas Tegakkan Prokes Gandeng Instansi Terkait

1 Oktober 2020 - 15:01 WIB
0
Pelanggar prokes saat mengenakan rompi ketika kedapatan tidak menggunakan masker

Pelanggar prokes saat mengenakan rompi ketika kedapatan tidak menggunakan masker

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 305

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng dipimpin oleh Ps. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas AKP Wakid, bersama instansi terkait melaksanakan operasi yustisi dan kampanye Ayo Pakai Masker kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kamis (1/10/2020) pagi.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan 10 pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Berita Terkait

Jelang Pemilu, Kominfo Kalteng: Sampaikan Informasi Objektif

177 Peserta Bersaing Tes Kesjas Seleksi SIP 2023 Polda Kalteng

Berangkat Sekolah, Siswi SMA Tewas Disambar Truk

Bawa Kabur Uang Cucian dan Motor, Roni Dijemput Polisi

“Untuk 10 orang ini kita berikan sanksi sosial berupa pemasangan rompi orange dan menyapu jalan hingga bersih,” ungkap AKP Wakid.

Wakid juga menjelaskan setelah diberikan sanksi sosial, pelanggar tersebut diberikan masker gratis dan diberikan pembinaan untuk terus menggunakan masker serta mentaati protokol kesehatan.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kalteng khususnya di Kota Cantik Palangka Raya.

Lanjutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, agar dapat menekan penularan Covid-19 serta mendukung pemerintah guna memutus mata rantai virus corona. (yud)

Berita Terkait

  • Polda Kalteng Luncurkan Tim Reaksi Cepat Tindak Pelanggar Prokes
  • Lawan Satgas Yustisi, Masyarakat Diancam Tindak Pidana
  • Kapolda Lepas Satgas Yustisi Disiplinkan Protokol Kesehatan
  • 116 Personel Satgas Yustisi Razia Masyarakat Tanpa Masker
Tags: Cegah Covid-19HeadlinePolda Kalteng
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Punya Tanggungan 3 Orang Anak, Lina Si Pembunuh Suami di Pulpis Minta Keringanan Hukuman

Berita Berikutnya

Pemuda di Jekan Raya Ditangkap Usai Setubuhi Anak Gadis

Berita Berikutnya
Pemuda di Jekan Raya Ditangkap Usai Setubuhi Anak Gadis

Pemuda di Jekan Raya Ditangkap Usai Setubuhi Anak Gadis

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks