Balanganews.com
Home » Palangka Raya » Pesan Mendalam Syauqie di HPN 2026: Pers Penjaga Kebenaran dan Kepentingan Publik
Palangka Raya

Pesan Mendalam Syauqie di HPN 2026: Pers Penjaga Kebenaran dan Kepentingan Publik

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Syauqie

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Syauqie, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Tanah Air dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026.

Dalam momentum tersebut, Syauqie menekankan bahwa keberadaan pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari kesehatan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, pers memiliki tugas mulia dalam memastikan arus informasi berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Pers adalah pilar demokrasi yang menjaga kebenaran dan kepentingan publik,” tegas Muhammad Syauqie dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).

Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini menilai bahwa di tengah tantangan disrupsi informasi dan maraknya kabar burung di ruang digital, integritas jurnalisme menjadi benteng terakhir masyarakat dalam mendapatkan kebenaran.

Ia berharap insan pers terus konsisten mengawal jalannya pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Syauqie juga memberikan penghormatan atas kerja keras para jurnalis yang kerap bertugas di lapangan dengan berbagai tantangan dan risiko demi menyuarakan aspirasi rakyat serta mengawasi kinerja pemerintah.

“Terima kasih kepada seluruh insan pers atas dedikasi dan integritasnya untuk Indonesia,” tambah Syauqie.

Selain sebagai penyambung lidah masyarakat, Syauqie berharap pers nasional terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai etika jurnalistik.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara lembaga legislatif dan pers sangat diperlukan guna memastikan fungsi pengawasan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan ekosistem media di Indonesia, agar tetap mampu berdiri tegak sebagai pilar keempat demokrasi yang mencerahkan, mengedukasi, dan mempersatukan bangsa di tengah keberagaman informasi. (asp)

Berita Terkait