OJK Kalteng Terima Kunjungan DPD RI, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM Daerah

Img 20260305 Wa0033

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI, H Siti Aseanti, dalam rangka pendalaman kebijakan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kalteng, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (POJK Akses Pembiayaan).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap kebijakan sektor jasa keuangan sekaligus upaya memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.

Berdasarkan data historis, penyaluran kredit perbankan di Kalteng terus meningkat, dari Rp4,738 triliun pada Desember 2017 menjadi Rp8,162 triliun pada Agustus 2025. Pemerintah menargetkan proporsi usaha kecil dan menengah meningkat menjadi 25 persen pada tahun 2029.

Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menekankan bahwa kemudahan akses pembiayaan adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Menurutnya, POJK Akses Pembiayaan hadir sebagai langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan dan mendorong lembaga jasa keuangan lebih proaktif.

“POJK Akses Pembiayaan menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan, mendorong lembaga jasa keuangan lebih proaktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM, serta menghadirkan skema pembiayaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pengembangan usaha,” terang Primandanu.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Kalteng, H Siti Aseanti, memberikan apresiasi atas langkah OJK dalam memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.

Ia menilai sinergi lintas sektoral sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi lokal.

Siti Aseanti menambahkan, komite IV DPD RI menilai bahwa kebijakan yang mendorong kemudahan pembiayaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.

“Dengan adanya sinergi antara OJK dan para pemangku kepentingan, diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan akses pembiayaan oleh UMKM secara lebih optimal,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif mengenai tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan.

Masukan yang dihimpun diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK, DPD RI, dan pemerintah daerah guna mendorong perluasan akses permodalan yang berkelanjutan bagi UMKM di Kalimantan Tengah. (red)