BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi berbeda dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah dalam menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).
Menggunakan sarung lengkap dengan peci di atas kepala, mahasiswa berjalan kaki dari Koni Kalteng ke gedung DPRD Kalteng di Jalan S Parman. Sambil melantunkan sholawat, massa bergerak didampingi pihak kepolisian yang turut menggunakan peci.
Sejumlah sholawat terus dilantunkan massa saat berada di halaman depan gedung DPRD Kalteng lengkap dengan diiringi rebana.
Adapun tuntutan PMII Kalteng dalam aksinya yakni menolak UU Cipta Kerja karena terang bertentangan dengan nilai keadilan sosial, menuntut agar presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja sebagai bentuk itikad baik dan keberpihakan kepada rakyat dan mendorong segenap upaya PB PMII untuk melakukan uji materi ke MK sebagai suatu jalan untuk menolak UU Cipta Kerja.
Ketua PMII Kalteng, Surya Noor, mengatakan jika aksi mereka sebenarnya tergabung dalam Aliansi Gerakan 8 Oktober yang bergerak pada Kamis (9/10/2020) kemarin.
Namun karena beberapa pertimbangan dan adanya pandemi serta Perwali yang mengatur batas peserta kegiatan maka ditunda dan dilakukan hari ini.
“Aksi kita hari ini poinnya sama menolak Omnibus law, namun sholawatnya yang lebih banyak. Kita ikhtiar sambil doa dari bentuk aksi yang berbeda,” katanya.
Penolakan UU Cipta Kerja dari PMII sudah berdasarkan kajian internal di seluruh Indonesia.
“Setelah dikaji ada pasal yang kita nilai tidak pro buruh dan malah pro ke korporasi,” ungkapnya. (yud)