Massa PMII Kalteng Jalani Rapid Test Sebelum Aksi Damai 

Mahasiswa dari PMII saat menjalani rapid test sebelum aksi damai di Gedung DPRD Kalteng 

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gelombang perjuangan mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus berlanjut di Palangka Raya. Kali ini puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng turun ke jalan untuk melakukan aksi damai, Jumat (9/10/2020) pagi.

Berbeda dari aksi sebelumnya, massa dari PMII mengikuti jalannya rapid test yang digelar Biddokes Polda Kalteng di halaman Koni Kalteng, Jalan Tjilik Riwut.

Mengikuti standar protokol kesehatan, satu per satu mahasiswa menempati tenda pemeriksaan rapid yang telah ditunggu personel Biddokes berpakaian hazmat.

Ketua PMII Kalteng, Surya Noor, mengatakan jika pelaksanaan rapid test merupakan inisiatif dari aparat kepolisian. Karena dari teman-teman tidak ada penolakan dan keberatan sehingga bersedia untuk menjalani rapid test.

“Jumlah peserta kita ada 50 orang, sesuai Perwali terkait protokol kesehatan sehingga tidak melanggar aturan dan turut membantu mengurangi tren Covid-19 di Palangka Raya,” tuturnya.

Sementara Koordinator Rapid Test, dr Valerie, mengatakan jika pelaksanaan rapid merupakan perintah dari Kapolda Kalteng kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi damai.

Selain mahasiswa, sejumlah personel TNI-Polri yang turut menjaga pengamanan dalam aksi damai juga ikut dirapid.

“Ada 29 mahasiswa, 6 TNI dan 6 Polri sehingga totalnya 41 orang. Hasilnya non reaktif semua. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kluster baru,” tegasnya didampingi Kasubagrenmin Biddokes Polda Kalteng, Iptu Imam Sunarto. (yud)