Temui Mahasiswa, Wiyatno Pastikan Aspirasi Massa Disampaikan

Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, saat menemui massa di depan gedung DPRD Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aksi lanjutan mahasiswa dan sejumlah organisasi massa di Palangka Raya dalam menolak UU Cipta Kerja ditemui langsung Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno. Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut memberikan apresiasi atas upaya keras yang dilakukan mahasiswa dalam memperjuangkan rakyat.

Ia pun menegaskan bahwa aspirasi yang mereka suarakan selama ini terkait penolakan Omnibus Law akan dibawa ke DPR RI di Jakarta. Guna meyakinkan massa, Wiyatno pun meminta tiga perwakilan mahasiswa untuk ikut bersamanya ke Jakarta sebagai bukti bahwa aspirasi mereka telah disampaikan.

“Silakan tiga perwakilan kalian ikut bersama saya ke Jakarta. Bikin naskah dan draftnya kemudian alasan yang jelas terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja,” kata Wiyatno.

Ia menekankan, DPRD Kalteng hanya memiliki kewenangan untuk menampung dan menyampaikan aspirasi ke tingkat atas. Sedangkan untuk mencabut maupun menolak UU Cipta Kerja bukanlah kewenangannya.

“Yakin dan percayalah, pemimpin tidak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. UU Cipta Kerja dibuat untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi 13 juta pengangguran yang ada di Indonesia. Saya sendiri masih belum paham sepenuhnya terkait Omnibus Law,” tuturnya.

Sayangnya, tawaran yang diberikan Wiyatno tidak terlalu ditanggapi oleh mahasiswa. Massa tetap bersikeras agar DPRD Kalteng memberikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Atas sikap DPRD Kalteng, massa pun memberikan aksi mosi tidak percaya kepada DPRD Kalteng.

Beberapa saat kembali berorasi, mahasiswa pun membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari personel TNI dan Polri yang sejak pagi telah melakukan pengamanan. (yud)