Achmad Diran Nyatakan Berhenti dari Ketua DPW PAN Kalteng

Sekretaris DPW PAN Kalteng Norkhalis Ridha didampingi pengurus DPW PAN Kalteng saat menyampaikan keterangan resmi soal pernyataan berhenti dari Achmad Diran sebagai Ketua DPW PAN Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Achmad Diran, menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng periode 2024–2029.

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah diterima pengurus DPW PAN Kalteng.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW PAN Kalteng, Noorkhalis Ridha, dalam keterangan resminya di Sekretariat DPW PAN Kalteng, Palangka Raya, Minggu (19/7/2026).

“Hal ini berdasarkan surat yang masuk pada tanggal 12 Juli 2026 kepada DPW PAN Kalteng, perihal pernyataan berhentinya Ayahanda H. Achmad Diran sebagai Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Noorkhalis menjelaskan, terdapat tiga surat beserta tembusannya yang ditandatangani oleh H. Achmad Diran, dan salah satunya telah diterima oleh DPW PAN Kalteng sebagai dasar penyampaian informasi kepada publik.

Sementara itu, Ketua Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kalteng, Max Freddy Sitaniapesy, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan pribadi yang disampaikan langsung oleh Achmad Diran dalam surat pengunduran dirinya.

“Alasannya dikarenakan faktor kesehatan. Selain itu, beliau saat ini berusia kurang lebih 77 tahun sehingga merasa kondisi tersebut menjadi pertimbangan untuk tidak melanjutkan jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Kalteng,” kata Max.

Selain alasan kesehatan, lanjut Max, Achmad Diran juga ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga sehingga memutuskan untuk mengakhiri masa kepemimpinannya di DPW PAN Kalteng.

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut juga telah ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Selanjutnya, DPW PAN Kalteng akan menunggu keputusan DPP terkait mekanisme pengisian jabatan Ketua DPW yang kosong.

“Sehingga apakah nanti mekanismenya pihak DPP PAN akan menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Ketua DPW untuk mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa, atau nantinya ada penunjukan langsung Ketua DPW definitif, semua keputusan kami serahkan kepada pihak DPP,” tutupnya.

DPW PAN Kalteng menegaskan akan mengikuti seluruh mekanisme organisasi sesuai keputusan yang nantinya ditetapkan oleh DPP PAN, baik melalui penunjukan pelaksana tugas maupun mekanisme lain sesuai ketentuan partai. (asp)