BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemuda Pancasila (PP) Kota Palangka Raya meminta dugaan pelecehan seksual terhadap vokalis band lokal R.A.S.Y.A, dalam konser amal penggalangan dana untuk masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diproses sesuai ketentuan hukum.
Desakan tersebut disampaikan Bush Valentino Lambung setelah Natasya melaporkan Ain Nasriko alias Ain Koto ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (22/9/2026).
Bush menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena terjadi dalam kegiatan yang sejak awal membawa misi sosial dan kemanusiaan.
Menurutnya, kegiatan pertunjukan tetap harus menjunjung tinggi rasa aman dan penghormatan terhadap setiap orang yang terlibat.
“Kami dari Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi terhadap saudari Natasya. Apalagi peristiwa itu terjadi dalam kegiatan amal yang seharusnya membawa pesan kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Bush.
Pemuda Pancasila, lanjut Bush, menghormati langkah hukum yang telah ditempuh Natasya bersama kuasa hukumnya.
Ia mendorong Polda Kalteng menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan serta memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami mendorong aparat kepolisian untuk memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fakta harus dibuka melalui proses penyelidikan dan penyidikan, bukan melalui opini atau penghakiman di media sosial,” katanya.
Bush menegaskan proses hukum diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Ia juga meminta dugaan tindakan tersebut tidak dianggap sekadar candaan atau gimmick pertunjukan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Menurutnya, masyarakat juga perlu menghindari anggapan bahwa tindakan yang berpotensi merendahkan perempuan dapat dibenarkan dengan alasan hiburan atau candaan.
“Jangan karena alasan gimmick, bercanda atau untuk menghidupkan suasana kemudian tindakan yang membuat seorang perempuan merasa dipermalukan dianggap hal biasa. Kita harus melihat persoalannya secara serius dan objektif,” tegasnya.
Bush menambahkan, setiap orang yang tampil di ruang publik memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati. Namun, ia mengingatkan agar penanganan kasus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami mengecam dugaan perbuatannya, tetapi terkait siapa yang bersalah atau tidak, tentu itu kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Kita serahkan proses tersebut kepada kepolisian,” ujarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Pemuda Pancasila berharap tujuan awal konser amal untuk membantu masyarakat terdampak karhutla tetap mendapat perhatian.
Kegiatan sosial, kata Bush, harus tetap berjalan dengan mengedepankan etika, keamanan dan penghormatan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kita mendukung kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak karhutla. Tetapi kegiatan seperti ini juga harus dilaksanakan dengan menjaga etika, keamanan dan penghormatan terhadap semua orang yang terlibat, termasuk para musisi,” katanya.
Bush berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Kalteng dapat ditangani secara serius hingga diperoleh kejelasan berdasarkan proses hukum.
“Kami berharap kasus ini diproses secara profesional sampai ada kejelasan berdasarkan hukum. Jangan ada pembiaran apabila memang nantinya ditemukan unsur pelanggaran,” pungkas Bush Valentino Lambung. (asp)





