Disdik Palangka Raya Berlakukan PTM Terbatas, Sekolah Diminta Perhatikan Kualitas Udara

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai Kamis, 29 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan risiko kesehatan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap.

Pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dengan menyesuaikan kondisi udara. Sekolah diharapkan dapat mengatur kegiatan pembelajaran dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.

Dalam ketentuan, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi kualitas udara serta pembatasan risiko kesehatan.

Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker, sementara pihak sekolah diminta menyediakan masker cadangan sebagai langkah antisipasi.

Selain itu, sekolah perlu memastikan ruang kelas berada dalam kondisi baik dan nyaman agar kegiatan belajar dapat berlangsung secara optimal. Orang tua juga diimbau membekali anak dengan air minum untuk memenuhi kebutuhan cairan selama berada di sekolah.

Pelaksanaan PTM terbatas ini turut menuntut kesiapan sekolah dalam mengatur proses pembelajaran. Materi dan kegiatan belajar perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada tanpa mengabaikan kesehatan peserta didik.

Di sisi lain, komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua menjadi hal penting agar pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan baik. Orang tua diharapkan turut memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum berangkat ke sekolah serta mengikuti informasi terbaru mengenai kebijakan pembelajaran. (rmi)